Minggu, 20 April 2014

resensi


Kehancuran
Riwayat Kepengarangan :
Karya-karya suryo handono :
putri yang hilang : cerita dari bali by Handono, Suryo   1992 Hancurnya sebuah persaudaraan by Handono, Suryo  2002 Orang yang terpilih by Handono, Suryo   2002 Kesetiaan yang tak tergoyahkan by Handono, Suryo    1997 Akhirnya kebahagiaan datang juga by Handono, Suryo  1993 Aji Dharma by Handono, Suryo  1999 Hancurnya sebuah persaudaraan by Handono, Suryo  1995 Cobaan bagi Sang Raja by Handono, Suryo   Orang yang terpilih by Handono, Suryo 1994 Dia anakku by Handono, Suryo
Identitas buku :
hancurnya sebuah persaudaraan ,diceritakan kembali oleh suryo handono, cet.1-jakarta : balai pustaka 2001,52 hlm,ilus : 21cm, seri BP no.5161.
Sinopsis (isi) :
Kisah ini menceritakan tentang dua orang terkemuka yang tinggal di perkampungan karangsari bertempat dibawah kaki gunung semeru bernama ki nalasatya dan ki nalawasa dan mereka sangat bersahabat baik bahkan seperti saudara kandung .
Mereka mempunyai sifat yang jujur ,tabah, suka menolong dan bijaksana dalam memimpin desa mereka masing-masing. Dan pada suatu hari nalasatya menemukan sebuah enceh atau tempayan  dari kaca yang bertutup tembaga dan ia menceritakan hal itu kepada ki nalawasa dan ia tergiur dengan temuan tersebut tetapi temuan itu pun dicuri oleh nalawasa dan nalawasa pun membuat gugatan palsu yaitu ia melaporkan hilangnya enceh itu kepihak yang berwajib dan nalasatya sebagai korbannya dan nalawasa pun telah menyiapkan strategi yaitu dengan membuat jin atau demit yang tinggal di pohon randu dimana enceh itu ditemukan jin tersebut adalah adik dari  nalawasa bernama naladusta dan pihak yang berwajib pun menyelidiki masalah ini dan bertanya langsung kepada jin tersebut jin tersebut mengatakan demikian “ nalasatya yang mengambil enceh itu dan disimpannya dirumahnya.”jawab naladusta yang menyamar sebagai jin itu. Para polisi pun bergegas kerumah nalasatya dan digeledah untuk menemukan enceh tersebut dan polisi tidak menemukan apapun disana dan karna curiga dengan ki nalawasa polisi pun akhirnya pergi ke rumah ki nalawasa dan seorang polisi menemukan enceh itu dan langsung dibawa ke perkemahan akibat dari perbutannya segera di timbunlah pohon itu dengan kayu bakar .
Nalawasa menjahtukan diri dihadapan salah satu seorang polisi yaitu raden wedana ia memohon agar diurungkan pembakaran pohon itu dan ia pun mengakui kebohongannya dan ki nalawasa dijatuhi hukuman selama Sembilan tahun karena ia terbukti mencuri dan memfitnah . Di samping itu berdasarkan putusan pemerintah enceh itu akan dilelang . Hasilnya akan dibagi tiga , sepertiga untuk pemerintah , sepertiga untuk kaum fakir miskin dan sepertiganya lagi akan diberikan oleh nalasatya .
Kelebihan dan kekurangan buku ini :
Kelebihan :
  • Cerita dari buku ini mengandung unsur moral.
  • Bahasanya mudah dimengerti.
  • Perwatakan tokoh bisa dimengerti .
  • Dibuku ini terdapat gambar jadi membuat para pembaca untuk berimajinasi .
Kekurangan :
  • Jalan ceritanya terlalu panjang .
  • Desain covernya kurang menarik .
  • Nama tokohnya hampir sama jadi sulit untuk dibedakan.
  • Seharusnya dalam cerita ini sedikit menggunakan bahasa jawa karena cerita ini berlatar belakang daerah jawa yaitu di kaki gunung semeru.

Penutup
         Novel ini menceritakan tentang dua orang yang hidup di sebuah perkampungan dan mereka sangat bersahabat baik. Bahkan lebih dari itu mereka seperti saudara kandung dan mereka mempunyai sifat yang jujur ,tabah, suka menolong dan bijaksana dalam memimpin desa mereka masing-masing. Pada sauatu hari persahabatan mereka pun di uji ketika nalasatya menemukan enceh dan nalawasa tergiur dengan apa yang ditemukan oleh nalasatya dan nalawasa pun mencoba memfitnah nalasatya bahwa nalasatya telah mencuri enceh itu dari dirinya tetapi tidak berhasil.
Cerita ini menceritakan bahwa harta bisa merubah semuanya yang semula baik menjadi jahat  dan menyebabkan hancurnya sebuah persaudaraan .

Jumat, 18 April 2014

wawasan nusantara


Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

Teori Geopolitik
Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).

a. Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi ini.

b. Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah "jantung dunia" (yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.

c. Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan

d. Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).

e. Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.

f. Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).

g. Paham Bangsa Indonesia tentang kekuasaan/kekuatan Bahwa Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.

h. Paham Bangsa Indonesi tentang Geopolitik Oleh karena bentuk NKRI berupa Negara Kepulauan sebagai satu kesatuan wilayah dimana 65% berupa lautan maka laut merupakan penghubung.

Paham Geopolitik Bangsa Indonesia 
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara :
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Berada
3. Sila Persatuan Indonesia

Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional :
Dalam rangka menerapkan Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu
mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan,
fungsi serta tujuan dari Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara dalam kehidupan
nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bnagsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara ,
sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Pengertian Wawasan Nusantara
Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tincau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang atau cara melihat.
Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik.

LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
 3.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
 4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
 5.    Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

Unsur - Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

Hakekat Wawasan Nusantara
Pada hakekatnya Wawasan Nusantara adalah : Keutuhan Bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain hahekat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek sosial budaya adalah beragam, dari segi wilayah bercorak nusantara dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh.
Dadalam bahasa GBHN disebutkan bahwa hakekat wawasan nusantara adalah diwujudkan dengan menyatakan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.

Asas, Arah Pandang Wawasan Nusantara
I.  Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
A.  Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
       1.Kepentingan yang sama
2.keadilan
3.kejujuran
 4.Solidaritas
5.Kerja sama
6.Kesetiaan.
II. Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor–faktor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
2. Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

 Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
·        Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mengenai keadaan yang ingin dicapai. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep wawasan Nusantara adalah; menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu secara utuh.
·        Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
·        Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa (Negara).
a. Implementasi dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim kehidupan dan perilaku penyelenggara Negara yang sehat, demokratis , dinamis, dan beretika demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, aspiratif, dan berwwibawa.
b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahtaraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil, adanya tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam antara eksploitasi dan pelestarian yang seimbang.
c. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta, sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan berdampingan dengan damai.
d. Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI. Pemahaman wawasan nusantara harus mampu menggerakkan partisipasi rakyat dalam mengatasi beerbagai ATHG yang dating dari luar maupun dari dalam Negara.

 Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
  • Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.

Contoh Kasus : Kasus  Ambalat
Malaysia sudah seringkali mengklaim sesuatu milik Indonesia seperti angklung, batik dan sekarang wilayah perairan Indonesia dan para pemimpin dan petinggi di Indonesia bahkan warga Negara Indonesia harus bertindak kita tidak boleh  menyepelekan hal-hal seperti ini karna jika semua yang kita miliki diakui oleh Negara lain apa lagi yang kita punya?dulu pahlawan-pahlawan kita membela negeri ini dan mereka rela mati supaya Negara nenek moyang mereka tidak dijajah oleh Negara lain dan mereka ingin Negara mereka ini bebas dari pejajahan dan maka dari itu kita sebagai warga Negara Indonesia kita harus berontak kita tidak boleh tinggal diam karna itu milik kita dan kita harus menjaganya. Dalam catatan pengamat politik Riswanda Imawan, sengketa perairan Ambalat merupakan medan "pertempuran'' kepentingan antarperusahaan kapitalis minyak di atas untuk memperebutkan sumber daya minyak dan gas yang ada di dasar perairan Ambalat. Dalam konteks demikian sebenarnya konflik Ambalat adalah pertentangan kepentingan antarperusahaan minyak global dengan memanfaatkan politik intervensi pemerintah Malaysia yang mungkin memiliki sikap berani berkonflik melawan pemerintah Indonesia, yang saat ini lemah secara politik, ekonomi dan kekuatan persenjataan karena deraan praktik korupsi serta krisis ekonomi sejak akhir kekuasaan Orde Baru. Selain itu, hingga saat ini, pihak Malaysia tidak pernah berniat baik dalam menyelesaikan permasalahan perbatasan dengan negara tetangga. Sikap arogansi Malaysia ini dicerminkan oleh ditetapkannya peta wilayah buatan Malaysia tahun 1979 secara sepihak dan dengan gampangnya memasukkan wilayah negara lain sebagai wilayahnya, seperti wilayah Indonesia, China, Filipina, Thailand, Vietnam, serta Inggris yang mengatasnamakan Brunei Darussalam.
Sebagaimana Indonesia, negara-negara yang wilayahnya diklaim oleh Malaysia melakukan protes keras. Ironisnya, hingga saat ini pihak Malaysia belum menuntaskan masalah ini secara penuh. Padahal, klaim suatu wilayah secara sepihak tidak dibenarkan oleh ketentuan internasional sebagaimana tertuang dalam hukum laut internasional (UNCLOS 1982).
Dengan kata lain, apabila suatu wilayah negara pantai berhadapan (opposite) atau berdampingan (adjacent) dengan negara lain, maka negara tersebut harus melakukan perundingan untuk mencapai persetujuan. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada keputusan Mahkamah Internasional 18 Desember 1951 dalam kasus perikanan atau yang dikenal dengan Anglo norwegian fisheries case antara Inggris dan Norwegia. Pada kasus itu disebutkan, bahwa delimitasi batas wilayah laut tidak hanya bergantung pada kehendak sepihak satu negara pantai saja yang dituangkan dalam undang-undang nasionalnya, melainkan keabsahannya delimitasi batas wilayah laut harus didasarkan pada hukum internasional. Indonesia harus lebih jeli dalam melihat setiap wilayahnya yang berbatasan dengan Negara lain, dan tentu apapun yang berkaitan dengan hal ini dibutuhkan bukti autentik. Indonesia harus belajar dari kasus Sipadan Ligitan agar wilayah Indonesia tetap merupakan satu kesatuan utuh yang berlandaskan kebhinekaan

REFERENSI :